Kurikulum Merdeka SMA, Siswa Bisa Memilih Mata Pelajaran Sesuai Minat-Bakat. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini meniadakan jurusan di tingkat SMA agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Hal ini bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Anindito menjelaskan pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Kurikulum Merdeka SMA, Siswa Bisa Memilih Mata Pelajaran Sesuai Minat-Bakat
Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya.
Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Menurutnya dengan adanya pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sudah lebih dari 140.000 sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022-2023.
Meski begitu, Kemendikbudristek menekankan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan, melainkan tergantung dari kesiapan dan kondisi sekolah tersebut.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem secara virtual, Februari 2022 lalu.
Ia mengatakan, siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA dan tidak lagi akan dikategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Adapun Kurikulum Merdeka dapat mulai digunakan di tahun ajaran 2022/2023. Namun, sekolah juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti kurikulum itu, namun diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai kesiapannya.
Menurut Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju.
Khusus jenjang SMA, penerapan Kurikulum Merdeka ditandai dengan tidak adanya lagi penjurusan IPA, IPS atau Bahasa. Jadi, bagaimana implementasinya?
Siswa memilih mata pelajaran sesuai minat
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tidak ada penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA.
Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.
Di Kelas X, juga akan diterapkan uni inkuiri. Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengindentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri.
Hitungan jam pelajaran (JP)
Total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan 42-47 JP termasuk mata pelajaran pilihan. Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP.
Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi.
Peserta didik memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka SMA, Siswa Bisa Memilih Mata Pelajaran Sesuai Minat-Bakat