Samarinda – Kunjungan kerja DPRD Komisi E Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur didampingi Sekretaris dan beberapa pejabat Eselon III dan IV, Kepala Biro Kesra Provinsi Kaltim, perwakilan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim. (9/2).

Kadisdikbud Prov. Kaltim Muhammad Kurniawan, SE.,Ak., MM menyambut hangat kedatangan rombongan dari daerah beribu kota Medan tersebut yang dikomando oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syamsul Qamar.

Muhammad Kurniawan menerangkan terkait pelestarian kebudayaan sekolah di Kalimantan Timur sejalan dengan Pergub Kaltim nomor 48 tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa yang telah dilaporkan kepada Kemendikbudristek bahwa di Kaltim telah menggunakan Kurikulum Muatan Lokal yaitu pembelajaran bahasa daerah.

Baca :   Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur

Sementara itu, Drs. H. Syamsul Qamar dalam sambutannya menuturkan maksud kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur adalah ingin mendalami bagaimana Revitalisasi pelestarian bahasa daerah yang mana budaya dan bahasa merupakan aset dan salah satu kekayaan bangsa Indonesia.

“Kami memilih melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur yaitu karena Kaltim berada di titik nol Ibu Kota Negara, kami ingin mendalami bagaimana Kalimantan Timur dapat melindungi kebudayaan daerah mengingat berkembangnya modernitas di kalangan generasi muda namun Kalimantan Timur dapat melakukan antisipasi dengan menerbitkan Pergub Muatan Lokal,” tutur Syamsul Qamar.

Tags :

Artikel Sebelumnya :
Artikel Selanjutnya : »